Manufaktur Lesu: Kemenperin Sebut ‘Alarming’, Gegara Permendag 8
Pramesti Regita Cindy
03 July 2024 12:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyebut hilangnya momentum ekspansi bagi kinerja industri manufaktur pada Juni, yang berimbas pada turunnya skor Purchasing Managers’ Index (PMI) bulan tersebut, sebagai sebuah kondisi yang patut diwaspadai atau alarming.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni mengatakan produksi atau output pabrikan pada Juni cenderung melambat, berbanding lurus dengan lesunya permintaan atau order baru serta turunnya penjualan yang memengaruhi kepercayaan industri terhadap kinerja produksi dalam 12 bulan mendatang.
"Sektor industri saat ini memang sudah masuk ke kondisi alarming. Para pelaku industri menurun optimismenya terhadap perkembangan bisnis mendatang. Hal ini dipengaruhi oleh melemahnya pertumbuhan pesanan baru yang dipengaruhi oleh kondisi pasar, restriksi perdagangan di negara lain, juga regulasi yang kurang mendukung," ujar Febri dalam siaran pers Kemenperin, dikutip Rabu (3/7/2024).
Lebih lanjut, regulasi yang dimaksud oleh Febri adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Sebagai salah satu regulasi yang merelaksasi impor barang-barang dari luar negeri yang sejenis dengan produk-produk yang dihasilkan di dalam negeri, hal itu justru membuat optimisme pelaku industri kian tergerus, sehingga berpengaruh terhadap penurunan PMI.