Logo Bloomberg Technoz

Respons Kejaksaan dan Polri Soal Tuduhan Ego Sektoral dari KPK

Redaksi
03 July 2024 09:30

Kapolri-Jaksa Agung (Bloomberg Technoz)
Kapolri-Jaksa Agung (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung dan Kepolisian (Polri) memberikan tanggapan terhadap pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata soal adanya ego sektoral yang menghambat pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, KPK mengeluh kesulitan melakukan koordinasi dan supervisi dengan kejaksaan dan kepolisian. Kedua lembaga tersebut dituduh kerap mempersulit komunikasi usai KPK menetapkan jaksa atau polisi sebagai tersangka korupsi.

"Sebaiknya sebelum menyampaikan pernyataan, Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dikutip Rabu (3/7/2024).

Menurut dia, selama ini hubungan KPK dan Kejaksaan berjalan sangat baik. Dia pun menilai, kewenangan KPK dalam penanganan korupsi lebih besar sehingga tak masuk akal jika kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi.

Harli mengatakan, KPK justru bisa melaporkan kepada kejaksaan agung jika mendapat kesulitan saat melakukan koordinasi dan supervisi; terutama di daerah-daerah. Selama ini, korps adhyaksa mengklaim selalu memberikan bantuan kepada KPK secara maksimal. Hal ini termasuk penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan, dan pengamanan bagi tahanan KPK.