Pertamina Usul Aset Rp4,18 Triliun Jadi Penyertaan Modal Negara
Dovana Hasiana
02 July 2024 21:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Pertamina (Persero) telah mengajukan usulan pengalihan Barang Milik Negara (BMN) menjadi Penyertaan Modal Pemerintah Pusat (PMPP) senilai Rp4,18 triliun pada tahun anggaran 2024.
Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini menjelaskan bahwa usulan aset tersebut berupa aset jaringan gas (jargas) dan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) serta refuelling hydrant di Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU).
Perinciannya, pertama, aset jargas dan SPBG memiliki nilai Rp4,17 triliun berupa 82 ruas jargas, 1 unit SPBG dan 1 paket infrastruktur pipa pendukung SPBG yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2018–2021.
“Rencana PMPP ini merupakan kelanjutan dari PMPP aset jargas dan SPBG tahap 1 dan tahap 2,” ujar Emma dalam agenda rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (2/7/2024).
Kedua, aset refuelling hydrant DPPU dari Kementerian Perhubungan dengan nilai perolehan Rp12,45 miliar berupa sarana dan fasilitas fuel hydrant di DPPU Juanda Rp9,4 miliar dan DPPU Hasanuddin Rp3,04 miliar