PTPP Lunasi Utang Obligasi dan Sukuk Senilai Rp1,25 Triliun
Sultan Ibnu Affan
02 July 2024 18:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Emiten BUMN konstruksi PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) telah melakukan pembayaran atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap I tahun 2021 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 Seri A dengan total senilai Rp1,25 triliun.
Secara rinci, pembayaran Obligasi dibayarkan sebesar Rp850 miliar, sementara Sukuk sebesar Rp400 miliar. Pembayaran dilakukan pada 2 Juli 2024, atau tepat pada hari jatuh tempo.
"Langkah ini menunjukkan komitmen PTPP dalam menjaga stabilitas keuangan perusahaan serta upaya mengembalikan tingkat kepercayaan investor di BUMN Konstruksi," ujar Direktur Utama PTPP Novel Arsyad dalam siaran resminya, Selasa (2/7/2024)
Novel mengatakan perusahaan pun berharap bahwa pelunasan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan PTPP ke depannya, terutama pada perkuatan posisi keuangan.
Utang Obligasi dan Sukuk tersebut merupakan hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan yang dilakukan Perseroan pada tahun 2021 dengan tenor 3 tahun serta kupon atau bagi hasil 8,5% per tahun.