Hal ini sekaligus mengklarifikasi kabar total jumlah anggota dewan yang terlibat sebanyak 82 orang.
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi tersebut melalui surat resmi yang dikirim oleh Ketua Satgas judi online yakni Menteri Polhukam Hadi Tjahjanto.
“Setelah surat resmi itu dipelajari memang ada dua anggota DPR dilaporkan bermain judi, terduga ya, dan sejumlah karyawan daripada DPR itu, sekitar 58,” kata Adang di Kompleks Parlemen, Selasa (2/7/2024).
Adang berujar, pihaknya akan segera mendalami dan meminta klarifikasi kepada anggota DPR terkait peran dalam judi online tersebut.
“Dua anggota DPR memang betul dilaporkan, kita akan klarifikasi dulu,” tutur Adang.
Dalam kesempatan yang sama, anggota MKD, Habiburokhman menambahkan, nilai transaksi judi online 60 orang tersebut mencapai Rp1,926 miliar. Angka tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyebut nilai transaksi yang dilakukan oleh karyawan DPR tidak terlalu besar seperti Rp50 ribu hingga Rp500 ribu.
(mfd/ain)