Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, J Soedradjad Djiwandono mengatakan bahwa rasio penerimaan perpajakan RI terbilang sangat rendah, bahkan menurutnya capaian Indonesia masih kalah jika dibandingkan Laos.

“Tantangan terbesar untuk pemerintahan yang akan datang terutama karena penerimaan pajak Indonesia itu terus terang jelek banget, ketika itu kalah dengan Laos. Saya agak malu begitu ya,” ujar Soedradjad dalam acara Mid Year Banking and Economic Outlook Infobank di Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Mantan Gubernur Bank Indonesia periode 1993-1998 tersebut mengungkapkan, bahwa pada zaman dirinya masih menjabat dalam pemerintahan, rasio perpajakan Indonesia mencapai 16% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Oleh karena itu, Soedradjad mengaku heran mengapa rasio perpajakan Indonesia saat ini hanya pada kisaran 10%. “Kalau sekarang kok hanya 10%, bagaimana sih?” ucap dia.

Grafis Edisi Khusus - Realisasi Penerimaan Perpajakan (Asfahan/Bloomberg Technoz)

Soedradjad berpandangan bahwa pemerintah perlu membenahi efektivitas penarikan pajak. Sebab, saat ini sangat umum mengakali besaran pembayaran pajak dengan melakukan tindakan ilegal bersama pihak terkait.

Ia menyebut, praktik pengurangan pembayaran pajak secara ilegal umum dilakukan di Indonesia. Dengan begitu, menurutnya pemerintah perlu menindak tegas praktik merugikan tersebut.

“Kalau pejabatnya bilang ‘Anda punya kewajiban pajak Rp1 miliar nih, tapi bayar aja Rp600 juta deh. Hanya Anda kasih saya Rp200 juta ya, jadi Anda dapat Rp200 juta, saya dapat Rp200 juta,” ucap Soedradjad mencontohkan praktik penarikan pajak ilegal.

Soedradjad bahkan mengklaim bahwa jika praktik tersebut dihilangkan maka penerimaan perpajakan Indonesia bisa terkerek 2%.

“Jadi its huge challenge [tantangan besar], tetapi bukan impossible [mustahil] untuk diselesaikan,” tutupnya.

Seperti diketahui, Presiden Terpilih Prabowo Subianto dalam visi-misinya memiliki target untuk meningkatkan penerimaan yang bersumber dari pajak dan penerimaan bukan pajak (PNBP) hingga sebesar 23%. Hingga 2023, rasio perpajakan Indonesia mencapai 10,21%.

Berdasarkan dokumen visi-misinya, Prabowo ingin meningkatkan anggaran pemerintah dari sisi penerimaan untuk membiayai pembangunan yang sebagian dananya berasal dari anggaran pemerintah.

“Untuk itu, negara membutuhkan terobosan konkret dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri. Pendirian Badan Penerimaan Negara ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%,” sebut dokumen visi-misi Prabowo-Gibran.

(azr)

No more pages