"Sebaiknya sebelum menyampaikan pernyataan, Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang akan diberikan akan lebih valid" pungkasnya.
Hubungan antara KPK dan Kejagung, menurut Harli selama ini berjalan cukup baik sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga pemberantas korupsi tersebut. Apalagi, KPK merupakan lembaga antirasuah yang memiliki kewenangan lebih besar dalam mengatasi tindak pidana korupsi dibanding Kejagung.
"Selama ini hubungan Kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan masing-masing, apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari Kejaksaan sehingga tidak beralasan jika Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi" kata Harli.
Sebelumnya, Alex menyampaikan bahwa minimnya koordinasi antarlembaga anti korupsi, yaitu KPK, Kejagung dan Kepolisian. Alex menyampaikan salah satu contoh minimnya koordinasi jika ingin melakukan penyelidikan di Kejagung.
"Ego sektoral masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi. Mungkin juga dengan kepolisian," kata Alex saat menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR RI.
"Harus saya sampaikan sekalian, [koordinasi] tidak berjalan dengan baik" lanjutnya.
(fik/ain)