RI Disarankan Relaksasi Ekspor Bauksit, Berkaca dari Isu Freeport
Dovana Hasiana
02 July 2024 15:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai pemerintah bisa menerapkan relaksasi ekspor bijih bauksit yang telah dicuci (washed bauxite), meski sebelumnya dilarang sejak Juni 2023, demi mendorong pengembangan pabrik pemurnian atau smelter mineral logam tersebut di dalam negeri.
Bisman mengatakan kebijakan relaksasi dapat berkaca dengan apa yang diberikan kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) sebelumnya dalam membangun smelter katoda tembaga di Manyar, Gresik, Jawa Timur yang diresmikan pada pekan lalu.
Saat itu, pemerintah memberikan relaksasi berupa izin ekspor konsentrat tembaga dan menetapkan bea keluar (BK) sesuai dengan progres smelter Manyar tersebut.
Bahkan, izin ekspor konsentrat tembaga juga berlanjut hingga Desember 2024 sambil menunggu agar smelter tersebut bisa beroperasi dalam kapasitas input konsentrat tembaga secara penuh, yakni sebesar 1,7 juta ton.
Menurut Bisman, relaksasi tersebut merupakan upaya jalan tengah untuk menjaga industri bauksit dalam negeri sembari mendorong perkembangan proyek pembangunan smelter yang selama ini dianggap terbengkalai.