Logo Bloomberg Technoz

2. Melalui WhatsApp OJK:

  • Simpan nomor WhatsApp resmi OJK yakni 0811-5715-7157.

  • Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor OJK tersebut dengan mengetik nama website pinjol yang ingin dicek.

  • Tunggu hingga bot selesai menelusuri data.

  • Kemudian Anda akan mendapatkan balasan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.

3. Melalui email dan telepon 157:

  • Anda juga bisa mengecek status legal tidaknya pinjol dengan menelepon kontak resmi OJK di nomor 157.

  • Anda juga bisa mengirim surat elektronik (email) ke alamat email waspadainvestasi@ojk.go.id.

Tips Menghindari Pinjol Ilegal

Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari pinjol ilegal:

  • Jangan mengklik tautan/menghubungi kontak pada SMS/WhatsApp penawaran pinjol ilegal.

  • Jangan tergoda dengan penawaran pinjol yang menjanjikan pinjaman cepat tanpa angunan.

  • Segera hapus pesan dan blokir nomor pinjol ilegal.

  • Selalu cek legalitas perusahaan pinjol sebelum mengajukan pinjaman.

  • Meminjam dana dengan bijak sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan untuk melunasi pinjaman.

Tetap waspada dan selalu berhati-hati saat Anda akan mengajukan pinjaman. Pastikan untuk memilih perusahaan layanan pinjaman yang sudah legal dan baca ketentuan mengajukan pinjaman dengan seksama.

Ingatlah, pinjol legal akan selalu memberikan informasi yang jelas dan transparan tentang bunga, denda, biaya, dan jangka waktu pelunasan. Jangan mudah tergoda dengan penawaran pinjol yang tidak masuk akal.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat terhindar dari jeratan pinjol ilegal dan terhindar dari kerugian finansial.

(red)

No more pages