Ekspor Dilarang, 1.400 Pekerja Tambang Bauksit Diklaim Kena PHK
Dovana Hasiana
02 July 2024 12:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (AB3BI) memproyeksikan jumlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan bauksit di Indonesia mencapai setidaknya lebih dari 1.400 karyawan sejak pelarangan ekspor bijih bauksit pada Juni 2023.
Pelaksana Harian Ketua Umum AP3BI Ronald Sulistyanto melandasi proyeksi tersebut melalui jumlah perusahaan yang menerima persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang saat ini berkurang hanya menjadi 30—40 perusahaan, dari sebelumnya 100 perusahaan.
Dengan demikian, terdapat sekitar 60—70 perusahaan yang tidak mendapatkan RKAB. Jika 1 perusahaan diasumsikan memiliki 200 karyawan, maka jumlah PHK diproyeksikan mencapai 1.400 karyawan.
“Satu perusahaan itu menggerakan karyawan rata-rata 200 orang dan side effect-nya 200 orang itu punya istri dan anak, belum lagi kontraktornya, itu pengangguran,” ujar Ronald kepada Bloomberg Technoz, Selasa (2/7/2024).
Selain itu, Ronald mengatakan Indonesia juga berpotensi mengalami kerugian negara karena kehilangan devisa ekspor, apalagi di tengah dolar yang tengah mengalami penguatan. Sekadar catatan, larangan ekspor bijih ekspor mulai berlaku sejak Juni 2023.