Trump Berupaya Batalkan Kasus Uang Tutup Mulut usai Keputusan MA
News
02 July 2024 11:10
Zoe Tillman dan Patricia Hurtado - Bloomberg News
Bloomberg, Donald Trump sedang melakukan upaya baru untuk membatalkan vonis uang tutup mulut di New York, setelah Mahkamah Agung (MA) AS memutuskan bahwa ia memiliki kekebalan substansial dari penuntutan pidana untuk tindakan yang diambilnya selama menjadi presiden.
Menurut sumber yang tidak ingin identitasnya diketahui, pengacara mantan presiden tersebut pada Senin (01/07/2024) mengambil langkah awal untuk meminta seorang hakim New York membatalkan putusan juri terhadapnya.
Mereka juga mengusulkan penundaan hukuman Trump yang dijadwalkan pada 11 Juli untuk sementara waktu guna memberi waktu untuk pengarahan dan argumen. Surat tersebut, yang akan diajukan oleh pengacara Trump kepada Hakim Juan Merchan, tidak akan dipublikasikan sampai setidaknya hari Selasa. Mereka akan meminta izin untuk secara resmi berargumen bahwa vonis tersebut harus dibatalkan.
Juru bicara Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, yang menuntut kasus ini, menolak berkomentar. Juru bicara Trump tidak segera menanggapi permintaan komentar. Surat tersebut pertama kali dilaporkan oleh New York Times.