Mahkamah Agung pun menyerahkan kembali kasus ini ke pengadilan rendah untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Apa yang akan terjadi sekarang?
Mahkamah Agung memberi tahu Tanya Chutkan, hakim distrik AS yang memimpin sidang kasus kecurangan pemilu federal dengan terdakwa Trump, bahwa dia harus memusatkan perhatian pada perilaku yang didakwakan dan menentukan apakah setiap aksi itu merupakan tugas sebagai presiden atau bukan.
Dakwaan terhadap Trump yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Khusus Jack Smith tidak membedakan antara perilaku sebagai warga biasa dan tugas seorang presiden.
Dalam sidang di Mahkamah Agung April lalu, pengacara Trump mengkaji bahwa beberapa dugaan aksi yang diajukan dalam dakwaan tampak seperti perbuatan sebagai warga biasa dan bisa diadili.
Apa dampak keputusan pada kasus?
Kecil kemungkinan kasus ini akan mulai disidangkan atau selesai sebelum hari pemungutan suara pada 5 November nanti.
Hakim Chutkan sebelumnya mengisyaratkan akan memberi waktu tiga bulan kepada masing-masing kubu untuk mempersiapkan persidangan yang bisa berlangsung 2-3 bulan.
Jika Trump terpilih kembali dan dilantik sebagai presiden sebelum keputusan pengadilan kasus ini, dia bisa memerintahkan jaksa agung untuk mengajukan permintaan agar pengadilan menolaknya.
Mahkamah Agung juga memutuskan bahwa jaksa penuntut Jack Smith tidak boleh menggunakan bukti dari tugas resmi Trump sebagai presiden dalam menyusun dakwaannya.
Kasus ini adalah satu dari tiga dakwaan pidana yang masih menghantui Trump; tidak satupun dari kasus ini yang akan selesai sebelum pilpres nanti.
Trump dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan kejahatan berat terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang porno.
Trump akan dikenai hukuman pada 11 Juli mendatang.
Apa aksi sebagai warga biasa?
Pendapat mayoritas Mahkamah Agung mengatakan bahwa Trump memiliki imunitas dari proses hukum terkait interaksi dengan Departemen Kehakiman yang diduga menekan negara bagian mengganti petugas pemilu dengan orang pilihan Trump, dan ancaman mengganti jaksa agung yang menolak memberi tahu negara bagian bahwa pihaknya sedang menyelidiki kecurangan pemilu.
Mahkamah Agung memutuskan tindakan itu masih merupakan kewenangan presiden yang dijamin oleh UUD.
Pengadilan rendah kini harus menentukan sifat dari sejumlah tuduhan lain dalam dakwaan, termasuk upaya Trump melibatkan Wakil Presiden Mike Pence untuk mengubah hasil pemilihan yang dia sahkan pada 6 Januari ketika pengunjuk rasa mengganggu proses itu dengan menyerang gedung DPR AS.
(bbn)