Logo Bloomberg Technoz

MA AS Beri Trump Imunitas atas Tindakan Resmi Sebagai Presiden

News
02 July 2024 09:40

Mantan Presiden AS Donald Trump saat debat presiden pertama di Atlanta, Georgia, AS, Kamis (27/6/2024). (Eva Marie Uzcategui/Bloomberg)
Mantan Presiden AS Donald Trump saat debat presiden pertama di Atlanta, Georgia, AS, Kamis (27/6/2024). (Eva Marie Uzcategui/Bloomberg)

Erik Larson, Chris Strohm dan Greg Stohr - Bloomberg News

Bloomberg, Mahkamah Agung AS mengambil keputusan yang memberi Donald Trump kemenangan sebagian dalam menentukan apakah dia memiliki kekebalan hukum dari dakwaan pidana terkait aksi selama menjadi presiden. 

Hakim Agung AS memberi suara 6-3 sejalan dengan ideologi politik masing-masing. 

Para hakim agung mengatakan masalah ini tidak semata-mata menentukan apakah Trump memiliki perlindungan hukum ketika jaksa penuntut mengatakan dia secara ilegal mencoba mengubah hasil pilpres 2020. 

Menurut mereka pertanyaannya adalah apakah ketika melakukan dugaan kejahatan dia sedang melakukan tugas resmi sebagai presiden. Jika ini yang terjadi, dia memiliki kekebalan hukum. Namun, jika dia melakukan itu sebagai warga biasa, Trump tidak memiliki hak imunitas tersebut.