Logo Bloomberg Technoz

“Jangan cuma sesama lembaga pemerintah. Kalau sudah begini kan, kalau sudah kejadian, paling BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) disodorin minta maaf, padahal mereka nggak ada urusannya,” terang dia.

Sebagai Kementerian dengan tugas pokok dan fungsi terkait telekomunikasi, Kominfo dituntut serius dalam pembenahan manajemen pusat data, mulai dari operasi, pengendalian, hingga pengawasan.

Jika harus menunjuk instansi yang paling berkewajiban bertanggung jawab, lanjut Ketua Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha, tidak lain adalah kominfo.

Jokowi diminta juga turut mengawasi proses jalannya pemulihan, yang ditargetkan rampung bulan Juli ini, kata MenkoPolhukam, Hadi Tjahjanto.

“Dalam kasus serangan ransomware ke sistem Pusat Data Nasional (PDN) ini seharusnya Kominfo merupakan pihak yang harus paling bertanggung jawab, karena PDN yang dipergunakan didesain serta dikelola oleh Kominfo serta vendor tanpa melibatkan stakeholder lainnya yang memiliki kompetensi keamanan siber seperti BSSN, BIN, Polri, TNI, dan lainnya,” kata Pratama Persadha.

Desakan Mundur dari Jabatan Menteri Kominfo

Imbas lumpuhnya sistem layanan publik efek peretasan di Pusat Data Nasional, Budi Arie Setiadi mendapatkan desakan mundur. Netizen menggaungkan Budi mundur dengan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) membuat petisi online pada 26 Juni 2024.  

"Permalukan Indonesia di mata dunia, Menkominfo Budi Arie diminta mundur Itulah kalau relawan dijadiin menteri," tulis @tijabar.

SAFENet menyatakan kasus peretasan hingga membuat pusat data lumpuh menjadi bukti ketidakkonsistenan dan ketiadaan komitmen penyelenggara negara dalam menjalankan proses pembangunan infrastruktur vital.

Budi saat dikonfirmasi atas adanya desakan mundur dari jabatan resign, Budi hanya menjawab singkat "No comment, kalau itu hak masyarakat," akhir pekan lalu.

Budi juga bersikeras hingga saat ini peretasan dalam dimitigas dan ransomware tidak mampu mendapatkan data yang tersimpan di PDNS 2 Surabaya.

"Yang pasti hasil rapat dengan Komisi I (DPR RI) kita tidak (melihat) ada indikasi dan belum ada bukti terjadi kebocoran data." 

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Ditjen Aptika Kementerian Kominfo, Aris Kurniawan menyatakan bahwa tidak menjamin adanya keamanan data menyeluruh PDN.

Kehadiran PDN ke depan justru menuju pada standarisasi infrastruktur jaringan dengan keamanan yang berlapis. Ini termasuk dari sisi jaringan, infrastruktur, aplikasi, serta penguatan sumber daya manusia (SDM).

“Tidak ada sistem yg sempurna dan bisa dipastikan 100% tidak bisa dipenetrasi hacker,” pungkas dia.

Data Indonesia yang Diduga Dibocorkan Grup Peretasan (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

(wep)

No more pages