Mempertanyakan Tanggung Jawab Kominfo & Telkom Pasca PDN Diretas
Muhammad Fikri
02 July 2024 08:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - Praktisi keamanan siber meminta Kementerian Kominfo dan TelkomSigma selaku pengelola Pusat Data Nasional Sementara (PNDS) 2 Surabaya bertanggungjawab atas kasus serangan ransomware Brain Cipher pada 22 Juni silam.
Menurut Alfons Tanujaya dari Vaksincom, Kominfo lalai dalam pemilihan vendor pengelola pusat data dalam hal ini TelkomSigma, anak usaha PT Telkom (Persero).
“Memang dalam hal ini Kominfo juga salah, dalam arti salah pilih vendor, jadi vendornya kenapa sampai ter-encrypt sama backup-nya. Jadi vendornya juga perlu dievaluasi,” jelas Alfons saat berbincang di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Diketahui Kominfo memiliki dua vendor penyelenggara. Pada PDNS 1 yang berlokasi di Serpong, Tangerang, terdapat Lintas Arta. Kemudian PNDS 2 Surabaya menjadi tanggung jawab TelkomSigma.
Alfons yang juga praktisi keamanan teknologi informasi menambahkan bahwa kominfo bisa membuka kesempatan kepada pengelola cloud profesional lokal.