Logo Bloomberg Technoz

Untuk diketahui, hari ini, tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, menyampaikan gugatan terhadap penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam gugatan tersebut, kuasa hukum meminta Rossa mengembalikan buku catatan PDIP yang disita dari tas milik Hasto. Mereka mengklaim, buku tersebut tak ada kaitannya dengan pengejaran dan penanganan kasus tersangka serta buron kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku.

Sebelumnya, KPK awalnya memeriksa Hasto sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). Polemik berawal saat penyidik kemudian memanggil Kusnadi, staf pribadi Hasto, yang ketika itu ikut menemani di Gedung KPK.

Saat pemanggilan tersebut, Rossa dituduh melakukan pemaksaan dan perampasan terhadap tas dan ponsel yang dibawa oleh Kusnadi. Ponsel dan tas tersebut adalah milik Hasto yang dititipkan sebelum diperiksa penyidik.

Pemeriksaan terhadap Hasto dibatalkan karena polemik protes penyitaan tersebut. Setelah itu, Hasto dan Kusnadi juga melaporkan Rossa ke Dewas KPK, Komnas HAM, Mabes Polri, dan PN Jakarta Selatan.

(fik/frg)

No more pages