KPK Bela Penyidik Rossa Purbo yang Digugat Hasto di PN Jaksel
Muhammad Fikri
01 July 2024 20:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membela penyidiknya, Rossa Purbo Bekti yang digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan perbuatan melawan hukum (PMH). Gugatan diajukan kuasa hukum PDIP karena menuduh penyitaan yang dilakukan Rossa terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tak sesuai dengan KUHAP.
“Proses penyidikan masih berjalan, dan penyidik memiliki kewenangan untuk menyita dokumen atau barang bukti elektronik yang diduga memiliki petunjuk seputar perkara yang sedang ditangani” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto tertulis kepada wartawan, Senin (1/7/2024)
Tessa juga menjamin bahwa Rossa beserta penyidik lainnya memiliki kompetensi serta profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Kami meyakini penyidik kami profesional dalam bertugas,” ucap Tessa.
“Namun, kami juga terbuka untuk koreksi dan mempersilahkan bila ada keluhan atau gugatan dari pihak-pihak yang merasa tindakan penyidik tidak proper atau melampaui kewenangan untuk menggunakan jalur dan saluran resmi yang ada.”