Logo Bloomberg Technoz

Medsos Milik Mark Zuckerberg Kena Semprit Uni Eropa

News
01 July 2024 19:00

Aplikasi grup Meta, WhatsApp, Facebook, FB Messenger, Instagram. (Dok: Bloomberg)
Aplikasi grup Meta, WhatsApp, Facebook, FB Messenger, Instagram. (Dok: Bloomberg)

Samuel Stolton—Bloomberg News

Bloomberg, Induk media sosial Facebook dan Instagram, Meta Platforms Inc telah mendapat peringatan atas model bisnis berlangganannya untuk layanan bebas iklan.

Meta berisiko terkena denda besar dalam Uni Eropa, sejak gelombang pengaturan secara ketat terhadap perusahaan-perusahaan teknologi besar.

Regulator Uni Eropa mengumumkan pada hari Senin bahwa apa yang disebut sebagai kebijakan pay-or-consent telah melanggar Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) UE. Pasalnya terdapat upaya “memaksa pengguna untuk menyetujui kombinasi data pribadi mereka,” tanpa menawarkan versi yang lebih personal dari Facebook dan Instagram.

“Pandangan awal kami adalah bahwa bisnis periklanan Meta tidak sesuai dengan Undang-Undang Pasar Digital. Kami ingin memberdayakan masyarakat agar dapat mengendalikan data mereka sendiri dan memilih pengalaman iklan yang tidak terlalu personal,” kata Margrethe Vestager, kepala antimonopoli Komisi Eropa.