Logo Bloomberg Technoz

KPK Ungkap Punya Masalah dengan Polri dan Kejaksaan

Muhammad Fikri
01 July 2024 17:30

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap permasalahan yang masih terjadi di lembaga antirasuah tersebut. Salah satunya berkaitan dengan koordinasi supervisi dengan Kepolisian (Polri) dan Kejaksaan Agung.

Hal ini diungkap, saat pimpinan KPK mengikuti rapat dengar pendatan dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ego sektoral masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi. Mungkin juga dengan kepolisian," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di DPR, Senin (1/7/2024).

Menurut dia, Undang-undang KPK tak sepenuhnya bisa diterapkan dan dijalankan di lapangan. Salah satunya amanat kepada lembaga antirasuah tersebut untuk mampu melakukan koordinasi dan supervisi penanganan kasus korupsi; termasuk di lembaga lain yaitu Polri dan kejaksaan.

"Harus saya sampaikan sekalian, tidak berjalan dengan baik," kata Alexander.