Tekstil, Kosmetik Impor Bisa Kena Tarif Safeguard hingga 200%
Dovana Hasiana
01 July 2024 14:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan mengonfirmasi rencana penerapan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard terhadap beberapa produk impor dari berbagai negara, bukan hanya dari China.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan proses penetapan BMTP ke beberapa negara tengah dilakukan.
Menurutnya, penetapan kebijakan tarif tersebut bakal berlandaskan pada tingkat ekspor dari negara tersebut ke Indonesia. Bila tingkatan ekspor satu negara ke Indonesia terlalu besar, negara tersebut berpotensi mendapatkan BMTP.
“Sekarang lagi proses ya. Kalau BMTP untuk negara, nanti kita lihat besaran ekspor negara tersebut ke Indonesia. Untuk komoditas sedang kita teliti dahulu,” ujar Budi kepada Bloomberg Technoz, Senin (1/7/2024).
Dengan demikian, suatu komoditas bakal mendapatkan penambahan bea masuk bila sebelumnya sudah dikenakan bea masuk antidumping (BMAD).