Logo Bloomberg Technoz

Istana diketahui telah menerima salinan revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Salah satu muatan yang diubah yakni pada Pasal 15 yang mulanya mengatur jumlah keseluruhan kementerian paling banyak 34.
 
Diberitakan sebelumnya, Prabowo dikabarkan berencana menambah jumlah kementerian untuk mengakomodasi kebutuhan bagi-bagi jabatan pada koalisi pemerintahannya. Menteri Pertahanan ini memang berencana memiliki koalisi gemuk yang berisi nyaris seluruh partai politik yang berkompetisi pada Pemilu 2024.

(red/ain)

No more pages