KPK Copot Brigjen Endar Jadi Masalah, Jokowi Minta Jangan Gaduh
Sultan Ibnu Affan
05 April 2023 18:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pencopotan Brigadir Jenderal (Brigjen) Endar Priantoro dari jabatan direktur penyelidikan (Dirlidik) KPK telah disepakati 5 orang pimpinan.
“Kami pastikan pengambilan keputusan penghentian dan penghadapan kembali dirlid kpk dilakukan secara kolektif kolegial. Lima pimpinan sepakat dalam rapat pimpinan dimaksud,” kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan resmi pada Rabu (5/4/2023).
Hal tersebut dia sampaikan membentah informasi yang beredar bahwa pencopotan Brigjen Endar hanya diputuskan oleh satu orang saja.
“Sehingga kami tegaskan narasi yang dibangun oleh pihak tertentu tsb yaitu seolah-olah diputuskan hanya oleh salah satu pimpinan saja adalah salah besar,” lanjutnya.
Terhadap hal itu, Ali juga mengatakan bahwa pencopotan Endah telah sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Sebab, menurutnya, masa tugas Endar Priantoro di KPK sendiri memang sudah habis pada akhir bulan lalu.