Baznas: Zakat Online Sudah Tembus Rp 158 M
Krizia Putri Kinanti
05 April 2023 21:14
Bloomberg Technoz, Jakarta - Perkembangan teknologi digital semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan sejumlah kegiatan keuangan atau finansial. Hal ini termasuk tradisi memberikan zakat atau mendermakan sejumlah harta menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencatat terjadinya tren pertumbuhan pengumpulan dana zakat secara digital. Pimpinan Baznas bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan mengatakan, neraca perolehan dana zakat secara digital pada awalnya hanya Rp 400 juta, sepanjang 2016. Angka tersebut kemudian melonjak hingga Rp 4,4 miliar pada 2017.
"Setelah itu, pada 2022 sudah sebesar Rp 158 miliar yang lewat digital Baznas," kata Rizaludin dalam acara Bank Jago, Rabu (5/4/2023).
Menurut dia, Baznas pun menyambut positif perkembangan ekosistem ekonomi syariah. Salah satunya platform digital yang memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infaq dan sedekah (ZIS). Baznas pun terus menjajaki kerja sama dengan platform daring untuk semakin banyak memperoleh dana ZIS untuk kelompok masyarakat miskin.
Menurut Rizaludin, dana ZIS termasuk salah satu penyokong kemampuan ekonomi bagi fakir miskin.