Logo Bloomberg Technoz

Kemenkes Serahkan 3.020 DIM RUU Omnibus Law Kesehatan

Yunia Rusmalina
05 April 2023 19:28

Komisi IX DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Tangkapan Layar TV Parlemen via Youtube DPR RI)
Komisi IX DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Tangkapan Layar TV Parlemen via Youtube DPR RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyerahkan 3.020 daftar inventaris masalah atau DIM dari draf Revisi Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,  kepada Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beleid yang juga sering disebut Omnibus Law Kesehatan tersebut memang akan menyatukan 10 undang-undang.

"Harapannya, UU Kesehatan dapat selesai dan dapat memberikan dampak yang maksimal untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat Indonesia," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di DPR, Rabu (5/4/2023).

Menurut dia, Kemenkes memasukkan sebanyak 1.037 DIM tetap, dan 1.983 DIM perubahan. Secara lebih rinci, DIM perubahan yang diserahkan kepada DPR terdiri dari 1.584 DIM yang mengubah substansi; dan 399 DIM yang hanya mengubah susunan redaksional aturan.

Selain batang tubuh, Kementerian Kesehatan juga mengajukan 1.488 DIM pada penjelasan. Menurut Budi, adalah 609 DIM tetap, 14 DIM hanya mengubah susunan redaksional, dan 865 DIM mengubah substansi.

Budi mengatakan, Kemenkes menyusun DIM melalui kegiatan sosialisasi RUU Kesehatan yang melibatkan partisipasi publik, 13-31 Maret 2023. Dalam kegiatan tersebut, dia mengklaim ada 1.200 stakeholder dan 7.200 peserta yang terlibat.