Layanan Imigrasi Telah Beroperasi Normal usai Sepekan Diretas
Mis Fransiska Dewi
29 June 2024 18:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim memastikan layanan perlintasan, visa, izin tinggal, dan paspor telah beroperasi normal.
Layanan imigrasi sempat terkendala usai Pusat Data Nasional (PDN) diretas sejak Kamis pekan lalu.
“Sejak gangguan di PDN Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut,” kata Silmy dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (29/6/2024).
Silmy menjelaskan, sistem perlintasan sudah pulih dan beroperasi dengan baik sejak Sabtu (22/6/) malam. Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Minggu (23/6). Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembali pada Minggu (23/6), dan sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya pada Jumat kemarin.
Dia menambahkan, penanganan paling awal dilakukan pada sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan, yaitu dengan penggunaan pemeriksaan secara manual dan terdokumentasi. Meskipun proses masuk-keluar bandara terganggu kendala kesisteman, Imigrasi tetap memiliki record perlintasan.