RI Blokir Internet ke Kamboja dan Filipina Gegara Judol, Efektif?
Dovana Hasiana
29 June 2024 09:30
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan efektivitas dari memutus akses internet yang berhubungan dengan aktivitas judi online kepada negara Kamboja dan Filipina belum terlihat.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika Kominfo Teguh Arifiyadi mengatakan hal ini terjadi karena kebijakan ini baru diterapkan sejak 25 Juni 2024.
“Pada 25 Juni 2024, Menkominfo [Budi Arie Setiadi] memerintahkan para network access provider [NAP] untuk menutup akses jalur koneksi internet ke dan dari Kamboja serta Filipina. Jadi masih baru sekitar 2 hari,” ujar Teguh di kantornya, Jumat (28/6/2024).
Teguh menggarisbawahi pemutusan akses internet tersebut hanya merupakan bagian kecil pemerintah untuk memberantas judi online.
Apalagi, berdasarkan riset yang dikumpulkan, mayoritas pengoperasian rumah judi online berada di area Kamboja dan Davao, Filipina. Teguh mengatakan, banyak warga negara Indonesia (WNI) yang juga mengoperasikan rumah judi online yang menargetkan pasar Indonesia.