Logo Bloomberg Technoz

“Untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SYL berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan dengan perintah terdakwa tetap ditahan” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Meyer Simanjuntak di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

Terdakwa SYL juga diminta untuk mengganti kerugian negara sebesar Rp44.269.777.204 dan US$30.000 sesuai dengan keuangan negara yang telah digunakan oleh terdakwa maupun keluarganya.

“Maka uang pengganti yang dibebankan kepada terdakwa ada 44.269.777.204 dan US$30.000.” kata Jaksa.

(fik/ain)

No more pages