Airlangga: Relaksasi Kredit Diperpanjang Demi Penjamin Kredit
Azura Yumna Ramadani Purnama
28 June 2024 17:20
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengungkapkan usulan perpanjangan kredit restrukturisasi Covid-19 dilandaskan oleh permintaan dari perusahaan penjamin kredit.
Airlangga menjelaskan, perusahaan penjamin kredit tersebut mengatakan terdapat kredit yang bermasalah dan menyebabkan perusahaan tersebut perlu mengeluarkan dana lebih.
“Landasannya ada beberapa perusahaan yang menjamin kredit minta tambahan premium, kan kalau penjamin kredit minta tambahan premium berarti ada kredit yang bermasalah,” kata Airlangga saat ditemui awak media di kantornya, Jumat (28/8/2024).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa akan terdapat solusi khusus bagi para debitur Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM). Namun, ia belum menjelaskan bagaimana solusi yang akan diberi.
“Untuk UMKM akan ada solusi, berbeda,” tutup Airlangga.