Bankir Soal Relaksasi Kredit: Negara Lain Tak Ada yang Perpanjang
Azura Yumna Ramadani Purnama
28 June 2024 14:40
Bloomberg Technoz, Jakarta - CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi mengungkapkan tidak ada negara lain yang memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan menanggapi usulan pemerintah untuk memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 yang seharusnya selesai pada Maret 2024 menjadi 2025.
Ia menjelaskan, Citibank memahami latar belakang usulan perpanjangan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 yakni terjadi peningkatan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) pada sektor Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM).
“Namun jika kita melihat ke luar, sepertinya belum ada negara lain yang memperpanjang kebijakan relaksasi kredit, mengingat kondisi dan situasi secara keseluruhan sudah kembali ke pra-pandemi,” kata Batara dalam keterangan resminya kepada Bloomberg Technoz, Jumat (28/6/2024).
Batara menyebut, secara umum NPL gross perbankan masih di bawah 3% atau masih dalam ambang batas 5%. Kondisi yang cukup terkendali itu, kata dia juga didukung dengan kecukupan cadangan (CKPN) yang memadani.