Logo Bloomberg Technoz

Ekonom Soal Restrukturisasi Utang: Kredit Macet UMKM Bebani Bank

Redaksi
28 June 2024 10:40

Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan UMKM dan Lokasi Wisata di Labuan Bajo, 23 April 2023. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi Tinjau Kesiapan UMKM dan Lokasi Wisata di Labuan Bajo, 23 April 2023. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom menilai keinginan pemerintah memperpanjang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 dilatarbelakangi oleh tingginya rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL) sektor usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) yang membebani kinerja industri perbankan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengusulkan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 yang seharusnya selesai pada Maret 2024 lalu, diperpanjang hingga 2025.

Menanggapi hal itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menjelaskan kondisi industri perbankan Indonesia secara umum memang masih cukup baik saat ini, di mana pertumbuhan kredit sampai Mei 2024 masih mencatatkan pertumbuhan double digit, dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) terbilang rendah.

"Namun, jika dilihat lebih rinci, kinerja perbankan lebih ditopang oleh korporasi besar dan konsumsi, sedangkan UMKM (usaha menengah, kecil, dan mikro) menjadi penahan kinerja sektor perbankan," ujar Josua kepada Bloomberg Technoz, dikutip Kamis (27/6/2024).

Pada April 2024, kredit perbankan tumbuh menguat dari 12,40% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi 13,09% yoy. Namun kredit UMKM tumbuh melambat dari 8,12% yoy menjadi 7,30%yoy.