Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Investor berkesempatan memiliki saham PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) dengan menebusnya pada harga Rp 1.250/saham. Total investor publik dapat memiliki 7.997.600.000 saham NCKL.

Berdasarkan keterangan tertulis NCKL, yang terafiliasi dengan grup Harita Nickel, terupdate hari ini, Rabu (5/4/2023), masa penawaran umum saham IPO perseroan resmi mulai berlangsung hari ini dan berakhir pada tanggal 12 April, di hari yang sama.

Sebelum memutuskan membeli saham IPO, tentu investor harus membedah kinerja keuangan Harita Nickel, sebagai basis fundamental investasi. Tercatat pendapatan Harita Nickel, per November tahun lalu mencapai Rp 9 triliun, naik 17% dari periode yang sama tahun lalu. Laba periode berjalan Rp 4,3 triliun, naik 207%.

Total aset per November 2022 tercatat Rp 33,59 triliun. Angka ini lebih tinggi dari raihan pada September 2022, Rp 29,93 triliun, dan pada akhir Desember 2020 sebesar Rp 20,26 triliun.

Liabilitas per November 2022 Rp 19,61 triliun. Liabilitas pada kuartal III-2022 tercatat Rp 17,24 triliun, dan pada akhir 2020, Rp 11,78 triliun. Saldo ekuitas per November 13,97 triliun. Ekuitas pada kuartal III-2022 Rp 12,69 triliun dan pada akhir 2022, Rp 8,4 triliun.

Investor publik akan bersanding dengan pemegang saham lama NCKL yaitu PT Harita Jayaraya dan PT Citra Duta Jaya Makmur, dengan masing-masing kepemilikan 54,54 miliar saham dan 551 juta saham.

Harita Jayaraya menggenggam 86,45% dari total modal ditempatkan dan disetor, sekaligus bertindak sebagai pemegang saham pengendali (PSP). Citra Duta Jaya Makmur menggenggam 0,87%. Sementara investor publik yang membeli saham IPO mengakumulasi 12,67% dari total saham beredar.

Sebagai gambaran, kedua pemegang saham lama Trimegah Bangun Persada, yaitu Harita Jayaraya dan Citra Duta Jaya Makmur, dimiliki oleh konglomerat Lim Hariyanto Wijaya Sarwono, baik melalui istri, Rita Indriawati, ataupun kedua anaknya, Lim Gunawan Hariyanto dan Lim Gunardi Hariyanto, juga lewat entitas induk yang menaungi.

Dalam catatan Forbes Real Time Billionaires, pria berusaha 94 tahun ini memiliki harga US$ 1,12 miliar. Lim Hariyanto Wijaya Sarwono menduduki posisi ke-36 orang terkaya Indonesia. 

Selain menawarkan kepada publik, Harita Nickel juga mengalokasikan penjatahan untuk karyawan atau Employee Stock Allocation (ESA) sebesar maksimal 35 juta saham.

Program ESA dimaksudkan bertujuan salah duanya untuk menjaga performa perusahaan dan meningkatkan rasa kepemilikan (sense of belonging) terhadap NCKL. Saat program ESA berjalan maka rasio kepemilikan terhadap saham Harita Nickel maksimal 0,06%.

Catatan keuangan EBIT dan EBITDA Harita Nickel. (Dok PT Trimegah Bangun Persada Tbk)

Dalam prospektus terbaru yang dipublikasikan, Trimegah Bangun Persada memiliki dua usaha utama; pertambangan bijih nikel dan kawasan industri. Kegiatan pertambangan ini meliputi; industri pembuatan logam dasar non besi, jasa pengujian laboratorium, dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya.

NCKL mengklaim mereka adalah  menjalankan bidang usaha pemurnian nikel terintegrasi, mulai dari penambangan hingga peleburan nikel hilir. Terdapat pula produksi feronikel berkelanjutan dengan wilayah operasi nikel laterit aktif di Kawai dan Loji, di Pulau Obi, Maluku Utara, dan memiliki dua konsesi pertambangan nikel di Tabuji-Lauwi dan Jikodolong, dan di Pulau Obi.

Pesaing utama mereka pada industri yang sama adalah BUMN Pertambangan, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), merupakan pengelola salah satu tambang nikel terbesar di Indonesia. Pemain tambang nikel lain, yang berasal dari luar negari adalah Tsingshan, yang memiliki saham pengendali di IMIP Tsingshan, IMIP Investasi Pertambangan Sulawesi dan Weda Bay Nickel.

“Namun, menurut AME [AME Mineral Economics Pty Ltd.], berdasarkan perkiraan produksi nikel Perseroan di tahun 2022 Perseroan diharapkan menjadi produsen nikel murni terbesar di Indonesia dibandingkan dengan, perusahaan pertambangan nikel lain yang terdaftar di Indonesia, yang merupakan penambang yang terdiversifikasi yang juga menghasilkan komoditas lain,” tulis Harita Nickel.

(wep/dhf)

No more pages