Disparitas Harga Rokok Jadi Tantangan Bea Cukai Pemerintah Baru
Azura Yumna Ramadani Purnama
28 June 2024 09:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Askolani mengatakan disparitas harga rokok menjadi tantangan dalam menentukan kebijakan cukai hasil tembakau (CHT).
Askolani menegaskan, kebijakan yang telah ditempuh pemerintah tahun ini akan menjadi masukan bagi pemerintahan baru yang akan diimplementasikan pada 2025.
“Tentunya jadi bahan masukan dari pemerintah untuk melihat kelompok golongan I, golongan II, dan golongan III, dan implikasinya kepada industri dan kepada petani,” ucap Askolani dalam konferensi pers APBNKita, Kamis (27/6/2024).
Disparitas harga rokok juga menjadi salah satu penyebab penerimaan cukai pada bulan Mei 2024 menurun. Sebab, kenaikan cukai rokok menyebabkan para produsen rokok beralih memproduksi rokok dengan golongan lebih rendah, sehingga produksi rokok golongan I menurun.
Praktik tersebut, pada akhirnya menyebabkan setoran cukai turun. berdasarkan data Kemenkeu, penerimaan cukai hingga Mei 2024 sebesar Rp81,1 triliun, atau merosot 12,6% (year on year/yoy) dibanding periode yang sama pada tahun lalu.