Logo Bloomberg Technoz

Langkah Terbaru Menteri Kominfo Usai PDNS Diretas Hacker

Redaksi
28 June 2024 08:20

Budi Arie, Menkominfo. (Dok: Setkab)
Budi Arie, Menkominfo. (Dok: Setkab)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan akan mewajibkan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah memiliki back up atau cadangan data yang dikumpulkan di Pusat Data Nasional (PDN). Ini merupakan respons dari temuan minimnya back up data lembaga, kementerian dan daerah yang ada di PDNS Surabaya yang diretas hacker.

“Jadi ini sifatnya mandatory, bukan opsional. Paling lambat Senin Kepmen (Keputusan Menteri) akan saya tandatangani,” ujar Budi Arie dalam rapat Komisi I DPR, Kamis (27/6/2026).

Budi menjelaskan sejatinya vendor PDNS Satu di Cikarang yang dikelola PT Lintas Artha dan PDNS Dua di Surabaya yang dikelola PT Telkomsigma telah menyediakan fasilitas back up data bagi kementerian, lembaga dan daerah yang menyimpan data di sana.

“Jumlah virtual mesin yang terbackup di Surabaya itu 1.630 virtual mechine (VM) atau 28,5% dari total kapasitas 5.709 VM. Kenapa hanya sedikit yang melakukan back up data kebijakan itu kembali kepada tenant,” tambah Budi Arie.

“Kadang tenant kesulitan melakukan pengadaan infrastruktur back up karena persoalan keterbatasan anggaran atau kesulitan menjelaskan urgensi back up itu pada otoritas keuangan atau auditor.”