BPJS Kesehatan Rogoh Rp 17 T untuk Pengobatan Akibat Polusi Udara
Fransisco Rosarians Enga Geken
05 April 2023 14:39
Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan telah mengeluarkan anggaran hingga Rp 17,86 triliun untuk pengobatan pasien yang mengalami penyakit respirasi, sepanjang 2018-2022. Secara lebih detil, lembaga ini membayar Rp 8,7 triliun untuk pengobatan Pneumonia; Tuberkulosis Rp 5,2 triliun; PPOK Rp 1,8 triliun; Asma Rp 1,4 triliun; dan kanker paru-paru sebesar Rp 766 miliar.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyakit respirasi kerap dipicu 4 faktor yaitu polusi udara, kebiasaan merokok (aktif atau pasif), infeksi berulang, dan genetik. Meski demikian, menurut dia, penyebab paling tinggi adalah polusi udara yang tercatat memicu 15%-30%.
"Ini permasalahan lingkungan dan kita ada di dalamnya dan ini harus diatasi bersama-sama. Kita berharap anak anak kita, generasi masa depan, tetap dapat menghirup udara segar dan sehat. Sehingga anak anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal," kata Budi seperti dilansir Kementerian Kesehatan, Rabu (5/4/2023).
Berdasarkan data Global Burden Diseases 2019, terdapat 5 jenis penyakit respirasi yang menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia; yaitu penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, kanker paru-paru, tuberkulosis, dan asma.
Dari data tersebut, PPOK telah menyebabkan 3,2 juta kematian; Pneumonia 2,6 juta kematian; kanker paru 1,8 juta kematian; tuberkulosis 1,2 juta kematian; dan asma 455 ribu kematian.