Kominfo Jelaskan Alasan Minimnya Back Up Data di PDN yang Diretas
Redaksi
28 June 2024 08:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan keputusan tidak mewajibkan penyediaan back up data di pusat data nasional (PDN) karena masalah anggaran yang dihadapi oleh lembaga dan institusi pusat/daerah sebagai tenant.
"Kadang tenant kesulitan melakukan pengadaan infrastruktur back up karena persoalan keterbatasan anggaran atau kesulitan menjelaskan urgensi back up itu pada otoritas keuangan atau auditor," kata Budi di depan rapat dengan Komisi I DPR, Kamis (27/6/2024).
BSSN sebelumnya mengatakan di rapat yang sama bahwa persoalan utama yang diidentifikasi lembaganya adalah tata kelola dan tidak ada back up.
Pusat data nasional sementara (PDNS) diretas oleh ransomware Brain Chiper yang menutup akses ke data yang ada di sana hingga kini. Upaya perbaikan atau recovery terhambat karena tidak semua tenant yang memiliki back up data.
PT Telkomsigma, selaku mitra Kominfo yang hadir dalam rapat dengan DPR itu menegaskan telah menyiapkan fasilitas infrastruktur yang cukup untuk back up data lembaga dan instansi pemerintah/daerah yang menjadi tenant PDN.