Menurut Sukamta, pemerintah harus menyelesaikan masalah tersanderanya data publik pada PDN sementara 2 Surabaya. Pemerintah tak bisa hanya membiarkan permasalahan tersebut.
“Kalau perlu nanti Komisi I, sebagai ‘say good bye’ dari periode ini, masih ada beberapa bulan, kita membuat pansus," kata dia.
"Pansus untuk PDN ini, karena ini persoalan yang sangat-sangat serius sekali, soal keamanan nasional.”
Saran untuk pembentukan satgas dan pansus merupakan salah satu bentuk keseriusan negara dalam mengatasi masalah keamanan siber nasional. Jika pemerintah enggan membentuk satgas justru menandakan adanya masalah dalam penyelenggaraan negara.
“Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk satgas, dan tidak merasa bersalah negara ini atas kehilangan data ini berarti ada yang sakit dengan penyelenggara negara,” ujar Sukamta.
(fik/frg)