“Uni tren penurunan penerimaan dari PNBP SDA migas maupun nonmigas ini seiring dengan penurunan pajak ini yang menyebabkan penerimaan negara kontraksi yang harus terus kami kelola dan waspadai,” ujar Sri Mulyani.
Selanjutnya, kinerja PNBP Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) tercatat telah terealisasi sebesar Rp58,8 triliun atau tumbuh 41,1% (yoy) jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Ia menyebut, pertumbuhan tersebut dipengaruhi meningkatnya setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perbankan dan non perbankan atas peningkatan kinerja keuangannya.
Sedangkan PNBP lainnya, hingga Mei 2024 dilaporkan senilai Rp64,1 triliun atau terkontraksi 7,6% (yoy) jika dibandingkan Mei tahun lalu. Namun, PNBP lainnya yang berasal dari Kementerian/Lembaga (K/L) tumbuh 2,8% disebabkan kenaikan beberapa jasa layanan.
“Terutama dari denda dan dana kompensasi batubara, pendapatan jasa layanan transportasi, administrasi dan hukum,” ucapnya.
Terakhir, Bendahara Negara melaporkan bahwa penerimaan PNBP Badan Layanan Usaha (BLU) hingga Mei 2024 sebesar Rp32,7 triliun tumbuh 10,8% (yoy) jika dibandingkan bulan Mei pada tahun 2023.
“Ini tumbuh 10%, [berasal dari] BLU pendidikan, kesehatan, pengelolaan kawasan oritras.
Namun, pendapatan BLU pengelola dana khususnya pendapatan pungutan ekspor sawit mengalami perlambatan 17,8% (yoy).
(azr/lav)