Logo Bloomberg Technoz

Panja DPR Sebut Korupsi Timah di Bangka Dibeking Penegak Hukum

Redaksi
27 June 2024 16:10

Cover Harvey Moeis & Helena Lim, Ini 16 Tersangka Kasus Korupsi Timah (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Cover Harvey Moeis & Helena Lim, Ini 16 Tersangka Kasus Korupsi Timah (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Panitia Kerja atau Panja Timah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan kunjungan kerja ke kawasan tambang timah di Pulau Bangka, Bangka Belitung. Mereka ingin melihat tentang praktek tambang ilegal dan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan setempat.

Anggota Panja dari Komisi VI DPR, Luluk Nur Hamidah menilai janggal praktek tambang ilegal berlangsung selama bertahun-tahun di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk (TINS). Padahal, secara kasat mata, sangat mudah mengenali dan menemukan sejumlah masyarakat yang dipekerjakan menambang timah secara melanggar hukum.

Menurut dia, ada penyokong dan pasar yang kuat dalam kegiatan penambangan timah ilegal di Pulau Bangka. "kok, bisa berjalan sekian lama. Artinya, ada proses pembiaran dengan melibatkan berbagai aktor yang saling terkait, membentuk ekosistem yang sangat kuat,” ujar Luluk dikutip dari Laman DPR, Kamis (27/6/2024).

“Karena aparat penegak hukum sendiri (diduga) masuk ekosistem kejahatan pertambangan yang sudah berjalan sekian lama.”

Dia mencontohkan kondisi yang terjadi saat Panja mengunjungi salah satu kawasan IUP TINS yaitu Kampung Reklamasi Air Jangkang, Kabupaten Bangka. Menurut dia, masih banyak pekerja tambang ilegal yang sedang mendulang timah tanpa ada upaya menghalangi atau penegak hukum lainnya.