Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta Ketua Umum Indonesia Pengusaha Konfeksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengeklaim sebanyak 70% dari 8.000 pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) di Tanah Air telah mengalami jatuh produksi. 

Bahkan, untuk menjaga efisiensi pabrik, dia memaparkan tidak jarang ditemui pula pabrik TPT yang sampai menjual mesin produksinya.

Untuk itu, Nandi meminta pemerintah untuk segera melakukan tindakan tegas dalam melindungi industri TPT lokal dari praktik impor ilegal, serta menganulir Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Kami sudah sampaikan [soal] 70% [pabrik terdampak] itu ke beberapa kementerian. Saya sudah kirim datanya jelas. Datanya riil, bukan data bohong. [Ini] data [langsung] dari anggota," jelas Nandi ketika ditemui awak media dalam aksi unjuk rasa pekerja tekstil, di Monumen Patung Kuda Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Ratusan buruh tekstil menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (27/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Secara tegas, Nandi menekankan pabrik industri TPT akan kembali bangkit dan menyerap kurang lebih 3 juta lapangan pekerja hingga akhir 2024, hanya jika permendag yang diterapkan oleh pemerintah berpihak kepada pengusaha sektor industri tersebut baik skala besar maupun kecil. 

Nandi bahkan meminta kepada pemerintah agar membangun kementerian/lembaga (k/l) yang dapat melindungi industri tekstil dari serbuan barang-barang impor.

"Jadi kami ini dari tekstil tuh [sekarang] ngemisnya ke mana-mana. Ada apa-apa tuh bukan ke satu kementerian, [tetapi] hanya [ditemui] di tingkat direktur. Padahal, industri tekstil [menyerap] jutaan pekerja. Sembilan juta orang yang hidup di dalam tekstil. Namun, kami hanya [difasilitasi] di dirjen. Ngeri. Seperti apa ini negeri? Padahal kita penyumbang juga aset ke negara," tegasnya.

Sebagai informasi, Aliansi IKM dan Pekerja Nasional melakukan unjuk rasa atas atas gelombang PHK pekerja TPT serta ditutupnya usaha di sektor industri tersebut baik skala besar maupun kecil.

Mewakili berbagai serikat pekerja TPT, mereka menyerukan menolak  praktik impor borongan atau kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor illegal, serta menuntut Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera memberantas sarang mafia impor yang selama ini dituding bercokol di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Mereka juga meminta seluruh jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju serta jajaran lembaga pemerintah lainnya untuk berani menolak segala bentuk intervensi negara asing terhadap kebijakan pasar domestik.

Termasuk, intervensi yang dilakukan oleh 'mafia impor; bersama kroni-kroninya serta para peritel barang-barang impor.

Lebih lanjut, mereka juga menolak diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, dan mengembalikannya kepada Permendag No.36 Tahun 2023.

(prc/wdh)

No more pages