Logo Bloomberg Technoz

Sementara itu, untuk realisasi pembayaran subsidi energi kepada kedua perusahaan milik negara tersebut, sepanjang tahun berjalan sampai dengan Mei 2024 nilainya telah mencapai Rp56,9 triliun yang terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) Rp6,6 triliun, LPG 3 Kg Rp26,8 triliun, dan listrik Rp23,5 triliun.

Sekadar catatan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan bulan lalu telah mencairkan dana kompensasi bahan BBM bersubsidi sebesar Rp43,52 triliun kepada Pertamina.

Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina dalam rangka implementasi penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sepanjang 2023.

Total dana tersebut berasal dari selisih harga jual BBM pada kuartal IV-2023, setelah digabung dengan pajak.

"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah atas dukungannya kepada Perseroan dengan mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada Triwulan IV 2023," ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widywati dalam siaran resminya, dikutip Jumat (24/5/2024).

(wdh)

No more pages