Logo Bloomberg Technoz

Kuartal I-2024, Tagihan Kompensasi Pertamina-PLN Capai Rp53,8 T

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 June 2024 13:10

Salah satu SPBU Pertamina yang menjual Pertamax Green 95 di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang./Bloomberg Technoz-Wike D. Herlinda
Salah satu SPBU Pertamina yang menjual Pertamax Green 95 di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang./Bloomberg Technoz-Wike D. Herlinda

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan menyampaikan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah menyampaikan tagihan untuk pembayaran dana kompensasi energi senilai Rp53,8 triliun pada kuartal I-2024.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan pencairan dana kompensasi energi ke Pertamina dilakukan setiap 3 bulan sekali setelah diaudit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tagihan yang sudah masuk untuk triwulan I-2024 totalnya dari PLN dan Pertamina Rp53,8 triliun, tetapi ini masih perlu diaudit oleh APIP yang diperkirakan dalam beberapa pekan ke depan bisa kami selesaikan,” ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (27/6/2024).

Adapun, untuk tagihan dana kompensasi energi kuartal II-2024, Isa mengatakan Kemenkeu kemungkinan baru akan menerimanya pada akhir Juni atau awal Agustus. “Jadi untuk 2024 ini kita belum bayar, karena memang prosesnya sedang berlangsung.”

Isa menambahkan tagihan kompensasi energi oleh perusahaan pelat merah telah dilunasi seluruhnya untuk periode 2023, dengan nilai total Rp201 triliun kepada PLN dan Pertamina.