Aris sekaligus mengklarifikasi atas pemberitaan di bulan Februari kemarin yang seakan menyebut PDN anti-hacker. Menurut dia bahwa peretasan sebuah jaringan erat kaitannya dengan pembangunan infrastruktur yang tak ideal.
“Saya tidak pernah ber–statement bahwa PDN anti hacker, yang benar adalah bahwa infrastruktur PDN dimanapun pasti mempunyai sistem proteksi security berlapis,” tambah Aris.
Kasus Brain Cipher ransomware, lanjut dia, menimpa PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur, bukan PDN. “Pusat Data Nasional masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi,” imbuh dia.
Sudah tepat seminggu PDNS 2 Surabaya lumpuh menyebabkan layanan publik termasuk keimigrasian terganggu. Namun secara berangsur mulai pulih, utamanya pada instansi yang memiliki backup data.
Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko mengatakan bahwa 44 data instansi pemerintah telah memasuki proses pemulihan stage 1. Hal ini Telkom lalukan melalui medium temporer.
“Jadi kita punya dua medium temporer, di PDN 1 (berlokasi di Serpong, Tangerang), dan satu media lain yang kita siapkan untuk mengaktifkan temporer,” jelas Herlan, yang turut menegaskan bahwa data hasil peretasan grup ransomware Brain Chiper tidak bisa mereka pulihkan.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI Hinsa Siburian dalam pernyataan kepada pers Rabu (26/6/2024) sore menyatakan tim termasuk Telkom terus melakukan mitigasi pasca kejadian peretasan.
Dari hasil pengecekan BSSN klaim data yang diduga telah diretas aman namun dalam posisi terkunci. Tim gabungan telah melakukan isolasi hingga peretas tidak bisa mengakses, pun demikian dengan pengelola server PDNS 2.
“Kita yakinkan Telkom Sigma sesuai prosedur (penanganan) masalah, di data center tersebut sudah diputus (akses di PNDS) Surabaya (dengan) Serpong, Jakarta. Kita melihat itu jangan sampai malware menular ke sistem lain,” papar dia.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen APTIKA) Kominfo Semual Abrijani Pengerapan mengatakan bahwa upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama secara intensif bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian RI (Polri), Kementerian/Lembaga terkait, PT Telkom Indonesia dan mitra penyelenggara lainnya.
(wep)