Logo Bloomberg Technoz

Pusat Data Diretas, Ditjen Pajak Sebut WP Asing Terdampak

Azura Yumna Ramadani Purnama
27 June 2024 12:20

Dirjen Pajak Suryo Utomo memberikan keterangan pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Selasa (10/1/2023). (Humas Ditjen Pajak)
Dirjen Pajak Suryo Utomo memberikan keterangan pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Selasa (10/1/2023). (Humas Ditjen Pajak)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengklaim tidak ada data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dicuri dari aksi peretasan pada Pusat Data Nasional (PDN) oleh grup ransomware Brain Chiper.

“Alhamdulillah sampai saat ini kita cek dan teliti tidak ada data di DJP dicuri oleh ransomware kemarin yang sempat menyerang PDN,” ujar Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Namun aksi peretasan ini berdampak pada terhambatnya  layanan registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online, khususnya untuk wajib pajak Perusahaan Modal Asing.

“Wajib pajak asing terkendala karena perlu validasi nomor paspor mereka dan itu ada di layanan imigrasi,” terang Suryo Utomo.

Grup ransomware Brain Chiper melakukan peretasan pada PDN sejak pekan lalu. Salah satu yang terganggu adalah layanan imigrasi termasuk paspor dan visa. Namun, Kominfo mengklaim beberapa layanan keimigrasian termasuk paspor dan visa sudah beroperasi lagi sejak Minggu (23/6/2024).