Kubu Bahlil Bantah Isu BASF-Eramet Hantam Minat Investasi Nikel
Dovana Hasiana
27 June 2024 12:10
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengeklaim hengkangnya BASF SE dan Eramet SA dari proyek Sonic Bay di Maluku Utara, tidak menurunkan minat investor asing untuk menanamkan modalnya di sektor penghiliran atau hilirisasi nikel di Indonesia.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nurul Ichwan menyampaikan keputusan BASF dan Eramet untuk membatalkan investasinya adalah keputusan bisnis yang diperoleh setelah melakukan berbagai evaluasi.
Nurul menegaskan BASF dan Eramet sebelumnya telah memiliki legalitas usaha atas nama PT Eramet Halmahera Nikel (EHN) untuk mengembangkan proyek Sonic Bay senilai US$2,6 miliar di Kawasan Industri Teluk Weda, Maluku Utara.
Proyek ini berupa pembangunan pabrik pemurnian nikel dengan teknologi high pressure acid leach (HPAL) yang menghasilkan mixed hydroxide precipitates (MHP).
Selain itu, Nurul mengatakan, keputusan BASF dan Eramet untuk hengkang dari proyek pembangunan smelter hidrometalurgi tersebut telah diketahui oleh Pemerintah Indonesia.