Judi Online Menggila Akibat Ketimpangan & Kemiskinan Menganga
Ruisa Khoiriyah
27 June 2024 14:53
Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia darurat judi online ketika pertumbuhan ekonomi domestik masih berjuang untuk bertahan, di tengah situasi perekonomian global yang masih tak menentu.
Kemarakan judi online, di mana nilai transaksinya dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menembus Rp600 triliun pada kuartal 1-2024, membuat roda ekonomi domestik seret karena uang masyarakat tersedot ke bandar, alih-alih berputar di perekonomian baik sebagai konsumsi maupun investasi.
Judi online yang disebut telah melibatkan sekurang-kurangnya 2,37 juta orang Indonesia itu niscaya akan sulit diberantas apabila akar permasalahan tidak jua diatasi selain memastikan penegakan hukum tanpa pandang bulu pada kalangan yang terlibat, termasuk pada para bandar yang disebut dibekingi aparat.
Akar masalah perjudian tidak jauh dari empat hal ini yakni, kemiskinan, ketimpangan sosial, pengangguran dan pendidikan rendah. Berbagai studi dan riset telah banyak mencatat keterhubungan erat empat hal tersebut dengan perjudian.
Studi yang dilakukan Hahmann, Ziegler dan Matheson pada 2020, yang dimuat dalam Jurnal International Gambling Studies, menyimpulkan, dari 27 penelitian prevalensi masalah perjudian dengan kemiskinan, "Temuan menunjukkan bahwa masalah perjudian terkait kemiskinan, pengangguran, ketidakstabilan perumahan (tunawisma), pendapatan yang rendah serta kerugian lingkungan," tulis peneliti, dikutip hari ini, Kamis (27/6/2024).