Muhammadiyah sebelumnya memang mengeklaim belum memiliki pembicaraan dengan pemerintah terkait dengan kemungkinan organisasi tersebut diberi izin usaha pertambangan (IUP) batu bara, seperti yang sudah dijanjikan kepada PBNU.
“Sampai sekarang tidak ada pembicaraan pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang. Kalau ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah, akan dibahas dengan saksama,” ujar Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/6/2024).
Abdul menegaskan Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, dan negara.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia badan usaha milik NU, yang tengah berproses, bakal mengelola WIUPK yang merupakan eks lahan PT Kaltim Prima Coal (KPC); anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik Grup Bakrie.
Namun, Bahlil tidak menjelaskan dengan lengkap perihal cadangan yang bakal dikelola oleh badan usaha NU tersebut.
"Minggu besok sudah selesai ya urusannya. Insyallah [pekan depan], doain ya. Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC, berapa cadangannya? Nanti tanya begitu kita sudah kasih, baru tanyain mereka aja," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (7/6/2024).
(dov/wdh)