Logo Bloomberg Technoz

Berlaku Oktober, BEI Sebut 10 Anggota Bursa Minati Short Selling

Sultan Ibnu Affan
27 June 2024 07:30

Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (24/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (24/6/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan terdapat sebanyak 10 Anggota Bursa (AB) yang menyatakan minatnya sebagai penyedia penerapan mekanisme perdagangan short selling, yang ditargetkan mulai berlaku Oktober atau kuartal 4 tahun ini.

"Ada kurang lebih 10 Anggota Bursa yang berminat untuk menjadi AB yang menyediakan short selling. Dan sedang dalam proses persiapan bersama kami," ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Selasa (26/4/2024).

Irvan mengatakan BEI kini tengah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merampungkan aturan turunan dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 6/2024, yang mengatur tentang short selling tersebut.

Nantinya, pengembangan beleid itu akan mengakomodasi sejumlah mekanisme terhadap AB yang ingin mengajukan lisensi sebagai penyedia short selling, termasuk pengembangan mekanisme baru short selling intraday. Dari aturan tersebut, nantinya penerapan short selling ini akan dilakukan secara bertahap.

Pada tahap pertama, BEI akan melaksanakan intraday short selling.