Pemerintah Sebut Tak Mampu Pulihkan Data Hasil Retasan di PDN
Muhammad Fikri
26 June 2024 18:50
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengatakan, data yang telah terenkripsi dari Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) oleh Ransomware Brain Cipher sudah tidak bisa diselamatkan. Hal ini disampaikan Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (26/6/2024).
“Yang jelas data yang sudah kena [serangan] ransom ini sudah nggak bisa kita recovery [datanya]” kata Herlan.
Seperti yang diketahui, serangan ransomware merupakan serangan yang mengakibatkan suatu server terkunci dan tidak bisa diakses kembali. Kecuali, pemilik melakukan pembayaran kepada peretas untuk memperoleh kembali akses ke server tersebut.
Saat ini, kata Herlan, pemerintah tengah mengupayakan komunikasi dengan para tenant yang terdampak soal kemungkinan dilakukan pemulihan atau recovery data. Itu pun bisa dilakukan jika lembaga atau organisasi tersebut masih memiliki cadangan atau back up data.
“Hasilnya ada beberapa tenant memiliki back up, ada beberapa tidak, ada beberapa yang tidak aktif, dan ada beberapa yang belum diverifikasi,” ujar dia.