Logo Bloomberg Technoz

DPR Soroti Indikasi OJK Rugikan Negara Rp400 M: Memalukan

Azura Yumna Ramadani Purnama
26 June 2024 19:00

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota DPR RI menyoroti pemberian opini ‘Wajar Dengan Pengecualian’ (WDP) terhadap laporan keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya memuat indikasi kerugian negara sebesar Rp400 miliar.

Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menjelaskan, dalam laporan yang diterbitkan BPK disebutkan bahwa terdapat permasalahan anggaran OJK mengenai pembiayaan gedung sebesar Rp400 miliar.

Ia menyebut, gedung tersebut hingga kini tak dimanfaatkan oleh OJK, sehingga terdapat indikasi pembiaran yang dapat merugikan negara.

“Makanya tidak salah BPK menyampaikan dasar opini wajar dengan pengecualian, ini sangat memalukan lembaga OJK yang membuat pengaturan, memeriksa industri, tapi dia sendiri tidak akuntabel,” ujar Mekeng dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama OJK, Rabu (26/6/2024).

Ia menegaskan bahwa laporan BPK tersebut menunjukan indikasi kerugian negara, sehingga perlu dibawa ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Bahkan, menurutnya, jika OJK tidak melaporkan hal tersebut ke aparat maka akan terdapat pelaporan dari pihak lain bahwa terdapat kerugian dalam OJK.