Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap anggaran perlindungan sosial yang telah dialokasikan dalam APBN 2023 sebesar Rp 476 triliun tidak menjadi objek korupsi.
Hal itu ia sampaikan di hadapan Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menghadiri acara Program Penanganan Kemiskinan Terpadi di Malang, Jawa Timur (20/1/2023).
"Saya senang semoga seluruh anggaran dari perlindungan sosial yang sudah dialokasikan di APBN benar-benar bisa dirasakan manfaatnya kepada mereka yang membutuhkan dan tidak dikorupsi dalam hal ini," kata Sri Mulyani dalam acara yang disiarkan secara virtual oleh Kementerian Keuangan.
Ia mengatakan Kementerian Sosial, sebagai pengelola anggaran dana sosial, harus mampu memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Meskipun nilai anggaran perlindungan sosial tahun ini lebih kecil dibandingkan realisasi pada 2022 lalu yakni sebesar Rp 502 triliun.
"Kalau 2022 Ibu Risma minta anggaran spesial tambahan dari Kementerian Keuangan Rp 198 miliar yang dipakai untuk memberikan makanan lansia dan itu sudah tergunakan seluruhnya. Rp 183 miliar itu untuk tadi memberi makanan yang sempat kita wawancara dengan kelompok ibu-ibu," tuturnya.